Diskominfotik SumbawaSumbawa

Pemkab Sumbawa Dorong Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, bergerak cepat mendorong pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini untuk memastikan seluruh perusahaan di daerah mematuhi aturan jaminan sosial tenaga kerja, dan melindungi hak pekerja secara maksimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., memimpin rapat koordinasi pembentukan tim di ARL Resto Sumbawa, Kamis, 13 November 2025.

Rapat ini melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Hubungan Industrial, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB.

Hadir juga Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbawa.

“Tim kepatuhan ini menjadi kunci memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik. Banyak perusahaan yang sudah mendaftar, tetapi iurannya belum dibayarkan. Ini harus kita benahi bersama,” tegas Budi.

Menurutnya, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan Universal Coverage of Employment (UCC) hanya bisa tercapai bila semua pihak, baik pemerintah daerah, BPJS, maupun perusahaan, bergerak bersama.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi fondasi perlindungan tenaga kerja, termasuk di sektor informal,” tambahnya.

Dukungan Pemkab Sumbawa

Budi menegaskan, dukungan penuh Pemkab Sumbawa terhadap pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami pastikan tim ini segera terbentuk dan bekerja maksimal. Perlindungan tenaga kerja bukan hanya tugas BPJS, tetapi tanggung jawab semua pihak karena kesejahteraan mereka mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa menekankan, urgensi pembentukan tim kepatuhan. “Tim ini akan memastikan pekerja di semua sektor terlindungi. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS menjadi langkah nyata meningkatkan kepatuhan dan menjamin kesejahteraan tenaga kerja,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan fokus Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa pada tiga hal di antaranya yakni:

  1. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran tenaga kerja;
  2. ⁠Mengoptimalkan pengawasan dan verifikasi perusahaan yang belum aktif;
  3. ⁠Memperkuat kerja sama lintas instansi untuk perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh.

Dengan langkah kolaboratif ini, targetnya Kabupaten Sumbawa menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan sistem kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif, transparan, dan berkeadilan. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button