Diskominfotik SumbawaSumbawa

Bupati Jarot Soroti Penyedotan Air Ilegal di Saluran Irigasi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menekankan, pentingnya pengelolaan sumber air bagi petani dalam kegiatan Pembinaan Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A), pada Kamis, 6 November 2025.

Bupati Jarot menyatakan, salah satu tantangan utama pertanian di Kabupaten Sumbawa adalah penyedotan air ilegal di saluran irigasi, yang menghambat distribusi air ke petani di berbagai wilayah, termasuk Moyo Hilir, Moyo Hulu, Lape, dan Lopok.

“Air tidak sampai ke petani di ujung saluran karena sepanjang jalur banyak mesin penyedot yang mengambil air. Bahkan ada yang melubangi saluran irigasi. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Jarot.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, Pemkab Sumbawa membentuk Satgas Penanganan Air, melibatkan Dandim, Kapolres, serta aparat kecamatan dan desa. Satgas bertugas mengawasi saluran irigasi, menindak praktik penyedotan ilegal, dan memastikan air sampai ke lahan pertanian.

“Kita harus memastikan air untuk sawah dan tambak bisa tercukupi. Ketahanan pangan bergantung pada ketersediaan air yang dikelola dengan baik,” ujar Jarot.

Selain pengawasan, Bupati Jarot juga mendorong pembangunan Bendungan Kerekeh, sumur bor, dan penambahan alat mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung petani. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan kelompok tani menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Saya ingin setiap pengurus P3A turun langsung ke lapangan, mengawasi irigasi, dan memastikan air sampai ke petani. Jangan hanya hadir di rapat,” tambahnya.

Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif dan Berkelanjutan

Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mendeklarasikan diri sebagai “Bupati Bumi Sumbawa”, menegaskan komitmen untuk menjaga air, tanah, dan lahan pertanian agar tetap produktif dan berkelanjutan.

Kegiatan pembinaan ini diikuti pengurus P3A, GP3A, dan IP3A dari berbagai kecamatan, serta perwakilan Dinas Pertanian dan PUPR. Tujuannya adalah memperkuat pengelolaan sumber air, meningkatkan produktivitas pertanian, dan menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal bibit dan pupuk, tetapi juga soal air. Jika kita bisa menertibkan penyedotan ilegal dan mengelola sumber air dengan baik, Sumbawa akan tetap menjadi lumbung pangan NTB,” tambah Jarot. (*)

Berita Terkait

Back to top button