Pemprov NTB Belum Serahkan Rancangan KUA-PPAS, Dewan Kejar Target Pembahasannya Siang-Malam
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB belum menyerahkan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun anggaran 2026 pada DPRD NTB. Padahal mestinya, tenggat waktunya September 2025 lalu.
Pimpinan DPRD NTB, Lalu Wirajaya mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke eksekutif agar segera menyerahkan rancangan tersebut. Namun, hingga kini belum ada respons.
“Tetapi insyaAllah dalam waktu dekat akan dimasukkan, saya pikir tidak ada masalah,” kata Wirajaya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Keterlambatan eksekutif menyerahkan draf rancangan KUA-PPAS ini, berdampak pada pembahasannya. Termasuk pada kualitas APBD.
“Harusnya memang idealnya lebih cepat lebih baik. Tetapi kan kondisi dan sebagainya harus kita sesuaikan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Wirajaya, untuk menjaga kualitas APBD dengan keterlambatan ini, legislatif harus bekerja lebih ekstra. Supaya tidak melanggar aturan.
“Mungkin bisa jadi pembahasannya dari pagi sampai malam untuk mengejar target, supaya tidak melanggar,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini menyebutkan, akibat keterlambatan ini, bisa saja Pemprov NTB kena sanksi. Sebab, tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2026 sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
“Harusnya ada (sanksi) kalau misalkan lewat dari regulasi yang sudah ditentukan, tetapi mudah-mudahan kita tidak sampai disanksi lah,” ujarnya.
DPRD Heran Pemprov Terlambat Menyerahkan
Wakil Ketua III DPRD NTB, Muzihir mengatakan, batas waktu penyerahan rancangan KUA-PPAS APBD Murni tahun anggaran 2026, mestinya pada September 2025 lalu. Namun, hingga hari ini Pemprov NTB belum menyerahkannya.
“Sudah lewat ini. Mestinya September penyerahanannya. Sampai sekarang belum ini sangat terlambat,” kata Muzihir, Kamis, 23 Oktober 2025.
Keterlambatan seperti ini, lanjut Muzihir, bukan kali ini saja. Berulang-ulang dan menjadi penyakitnya Pemprov NTB. Lebih khususnya Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD).
“Memang bukan hari saja. Tetapi ini sudah jadi penyakitnya TAPD. Mengajukan segala sesuatu itu selalu terlambat. Ini jadi catatan,” tegasnya.
Politisi PPP ini mengaku heran atas keterlambatan ini. Pasalnya bukan hanya sekali. Namun tidak menjadi masalah, jika keterlambatan itu akibat adanya kejadian luar biasa. Seperti waktu Covid-19 dan saat gempa 2018 lalu.
“Tetapi ini sekrang zaman normal. Apa sengaya diulur-ulur supaya pembahasan terburu-buru dengan hasil tidak maksimal?,” tanya Muzihir. (*)



