Cek Fakta! Taspen Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025
Mataram (NTBSatu) – Media sosial kembali ramai dengan unggahan yang menyebut PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) telah mengumumkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan untuk tahun 2025.
Narasi tersebut beredar luas di berbagai platform, terutama di Facebook. Hal ini menarik perhatian banyak kalangan ASN maupun pensiunan yang menunggu kejelasan soal kebijakan gaji tahun depan.
Sebuah unggahan di akun Facebook bernama Info ASN & Pensiunan Terbaru menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul mencolok.
Unggahan tersebut menulis, “Breaking News! 19 Oktober 2025, Taspen resmi umumkan soal kenaikan gaji. Heboh! Disetujui Menkeu Rapel pensiunan dihitung mulai bulan… Taspen Akhirnya Umumkan Soal Kenaikan Gaji Pensiun 2025”.
Narasi itu mengesankan bahwa pemerintah melalui Taspen sudah menetapkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan yang berlaku mulai 2025 serta mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Hasil Penelusuran Fakta
Hasil penelusuran NTBSatu memastikan klaim tersebut tidak benar dan informasi yang beredar merupakan hoaks.
Melalui akun Instagram resminya, PT Taspen @taspen menyampaikan klarifikasi bahwa belum ada kebijakan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.
Dalam unggahannya, Taspen menuliskan, “Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang sering kali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya.”
Taspen menegaskan bahwa penetapan gaji PNS dan pensiunan masih mengacu pada regulasi tahun sebelumnya.
Pemerintah terakhir kali melakukan penyesuaian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok ASN aktif dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 untuk penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda atau duda PNS.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah sudah menaikkan gaji pokok dan pensiun sekitar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Taspen memastikan seluruh penyesuaian tahun 2024 sudah terealisasi dan pembayaran pensiun telah menyesuaikan besaran baru sesuai aturan pemerintah.
Dengan demikian, kabar kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah.
Masyarakat, khususnya para ASN dan pensiunan, perlu berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial. Taspen mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa setiap informasi melalui sumber resmi. (*)



