Seleksi Terbuka 11 Jabatan Lowong, Mohan Persilahkan Pejabat Luar Daerah Mendaftar

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi membuka seleksi terbuka untuk 11
pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup birokrasi kota.
Menariknya, pejabat dari luar daerah juga dipersilakan ikut berkompetisi, asalkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kepangkatan yang ditetapkan.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menegaskan, proses seleksi jabatan tinggi ini merupakan bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot.
Ia meminta agar seluruh tahapan seleksi segera bergulir begitu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbit.
“Prosesnya sudah berjalan. Kami hanya menunggu persetujuan nama-nama tim penguji dari provinsi. Begitu lengkap, langsung jalan,” ujar Wali Kota Mataram, Jumat, 10 Oktober 2025.
11 Jabatan Strategis Dibuka
Pemkot Mataram akan melelang 11 jabatan lowong. Berikut daftarnya
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Kepala Dinas Perikanan
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Dinas Tenaga Kerja
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
- Dua posisi Staf Ahli Wali Kota
Wali Kota menargetkan seluruh posisi strategis ini terisi maksimal pada Januari 2026.
Ia juga menekankan, Pemkot Mataram terbuka bagi siapapun yang memiliki kompetensi dan integritas, termasuk pejabat dari luar daerah.
“Kami tidak menutup ruang bagi siapa pun. Selama memenuhi syarat dan punya kapasitas, silakan ikut seleksi,” tegas Mohan.
Tim Pansel Segera Ditetapkan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menyebutkan, pihaknya telah bersurat ke Pemprov NTB dan sejumlah perguruan tinggi untuk mendapatkan rekomendasi nama tim penguji (pansel).
“Begitu nama-nama mendapat persetujuan, kita langsung ajukan izin ke BKN untuk memulai seleksi. Targetnya, pengisian jabatan bisa awal November,” jelas Taufik.
Ia menambahkan, mekanisme seleksi tetap mengacu pada aturan sebelumnya, pengumuman pendaftaran selama 15 hari kalender. Lalu berlanjut pada asesmen kompetensi, presentasi makalah, serta penilaian rekam jejak calon peserta.
“Rekam jejak bukan hanya soal catatan hukum, tetapi masukan dari rekan kerja, bawahan, dan atasan di lingkungan Pemkot. Semua akan jadi bahan pertimbangan,” tambahnya. (*)