Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurutnya, tindakan tegas itu ia lakukan karena para pegawai terbukti melanggar integritas dengan menerima uang di luar kewenangannya.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip dari detikfinance, Kamis, 9 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan, pelanggaran semacam itu tergolong berat dan tidak bisa mendapat toleransi. Ia mendukung penuh langkah bersih-bersih yang tengah berjalan di DJP Kementerian Keuangan untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas lembaga.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto melaporkan sejak menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP karena terlibat pelanggaran etik dan indikasi penerimaan uang tidak sah. Selain itu, sebanyak 13 pegawai lainnya kini dalam proses pemberhentian.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” kata Bimo.
Bimo menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi internal DJP untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik kecurangan sekecil apa pun di tubuh institusi pajak.
“Seratus rupiah saja ada fraud (kecurangan, red) oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya.
Bimo juga menegaskan, komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan menegakkan prinsip profesionalisme di lingkungan DJP.
“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” tambahnya. (*)