HEADLINE NEWSPemerintahan

Pergub Tim Percepatan Gubernur NTB Sudah Melewati Konsultasi dan Evaluasi Kemendagri

Mataram (NTBSatu) – Pembentukan Tim Percepatan Gubernur NTB, sempat menuai sorotan. Salah satunya datang dari DPRD NTB.

Pertama, mereka menyoroti masalah penggajian. Kedua, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penetapan tim tersebut.

Menurut DPRD NTB, Pergub itu tidak bisa serta merta diberlakukan tanpa melalui mekanisme fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Iswandi mengatakan, penetapan Pergub tentang pembentukan Tim Percepatan Gubernur sudah melalui proses konsultasi dan evaluasi serta mendapat persetujuan Kemendagri.

“Proses konsultasi dan evaluasi Pergub sudah dilakukan dan setelah mendapat persetujuan (Kemendagri) baru ditetapkan oleh gubernur,” kata Iswandi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menegaskan, tim percepatan ini akan membantu gubernur dalam menjalankan program-program kerjanya. Mereka akan membantu mempercepat pembangunan dan penguatan koordinasi.

“Semuanya dipilih dan ditentukan oleh gubernur untuk membantu beliau secara langsung,” ujarnya.

Keberadaan tim percepatan, lanjut Iswandi, tidak akan mengganggu kinerja perangkat daerah lainnya. Begitupun tupoksi kerjanya, ia memastikan tidak akan tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pembagian kerjanya untuk melakukan percepatan, sehingga justru akan membantu tugas-tugas perangkat daerah,” ungkapnya.

Percepat Pembangunan dan Penguatan Koordinasi

Terpisah, Koordinator Tim Percepatan Gubernur, Adhar Hakim menyebutkan, pembentukan Tim Percepatan Gubernur hanya untuk mempercepat pembangunan dan penguatan koordinasi. Artinya, sama sekali tidak mengambil alih peran OPD.

“Kami dibentuk oleh gubernur untuk mempercepat proses-proses pelaksanaan program gubernur yang dalam mempercepat itu, antara lain juga memperkuat bentuk koordinasi. Misalnya, untuk menghubungkan atau membuka ruang komunikasi yang sifatnya koordinatif dengan OPD atau bahkan dengan kelompok masyarakat,” jelas Adhar, beberapa waktu lalu.

Adhar menjelaskan, tim yang Gubernur Lalu Muhamad Iqbal lantik pada 26 September lalu itu langsung bekerja di balik layar untuk mengawal tiga agenda utama program NTB Makmur Mendunia, yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi kelas dunia.

“Waktu kami (Tim Transisi) efektif hanya tiga bulan. Itu artinya kerja (Tim Percepatan) harus cepat, tepat,” tegas Adhar.

Menurut Adhar, pemilihan anggota tim melalui proses seleksi langsung oleh gubernur. “Setiap nama di-tracking rekam jejak dan kompetensinya. Jadi, yang masuk adalah orang-orang yang benar-benar kompeten di bidangnya,” ungkapnya.

Susunan Tim Percepatan Gubernur NTB

Koordinator, Adhar Hakim; Wakil Koordinator, Chairul Mahsul. Kemudian, anggota dari eks Tim Sukses (Timses) Iqbal-Dinda, Lalu Pahrurrozi.

Selanjutnya, Akademisi dan Profesional, adalah Dr. Prayitno Basuki; Prof. Ir. Dahlanuddin; dr. I Ketut Artastra; Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi; Prof. Dr. Sitti Hilyana; Arum Kusumaningtyas; Ir. Giri Arnawa; Akhmad Saripudin; Ahmad Junaidi; Ir. Lalu Martawijaya; Esti Wahyuni; Dr. Baiq Mulianah. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button