Pertama di Indonesia, Pemprov NTB Luncurkan Bright Gas 5,5 Kilogram untuk ASN

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB bersama Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, meluncurkan program Trade In and Outlet Bright Gas di Mandalika, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Program ini disebut yang pertama di Indonesia. Program ini hadir setelah adanya larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, sebagai tahap percobaan, program ini hanya akan menyasar ASN Pemprov terlebih dulu. Baru setelah itu merambat ke kabupaten dan kota.
Program ini menyasar ASN golongan III dan IV, mereka dimungkinkan beralih dari elpiji 3 kilogram menjadi Bright Gas 5,5 kilogram dengan harga khusus.
“Untuk sementara golongan III dan IV dulu. Nanti kita lihat kondisinya, kalau memang itu bisa berkembang, maka akan lebih luas lagi,” jelas Iqbal.
Ia menilai, program ini bagus untuk memastikantidak ada ASN menggunakan gas subsidi. Hal ini bisa mengurai kasus gas langka di tengah masyarakat.
“Walaupun kita tahu, mungkin unsyaAllah tidak ada ASN yang menggunakan subsidi, tetapi paling tidak dengan program ini memastikan tidak ada lagi menggunakan subsidi bagi ASN. Jadi subsidi itu sudah ada peruntukannya,” ungkapnya.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini menegaskan, tidak ada pengawasan khusus yang pemerintah lakukan. Hanya saja, ia meminta para ASN ini sadar gas melon tersebut untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada Pertamina yang sudah menawarkan solusi, semoga pemanfaatan dan penggunaan gal elpiji bisa lebih terarah,” kata Iqbal.
Sementara, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto mengatakan, bagi ASN yang memiliki tabung elpiji tiga kilogram bisa ditukarkan dengan tabung Bright gas berukuran 5 kilogram.
“Pertamina juga mendukung koperasi di lingkungan instansi Pemerintah NTB, melalui penyediaan stok Bright Gas agar distribusi lebih mudah diakses ASN,” ujarnya. (*)