Lombok Timur

Dugaan Korupsi Buku Paket Dikbud Lombok Timur Naik Penyidikan

Lombok Timur (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan buku paket muatan lokal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat ke tahap penyidikan.

Proses hukum ini menandai perkembangan signifikan setelah sebelumnya perkara tersebut masih berada di ranah penyelidikan.

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisto menegaskan, tim penyidik sudah melakukan langkah strategis untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini.

Puluhan saksi, termasuk 21 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) telah menjalani pemeriksaan intensif. Meski demikian, ia menekankan, pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Tahapannya sudah naik ke penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka,” jelas Hendro, Senin, 29 September 2025.

Ia menambahkan, penetapan tersangka hanya bisa setelah perhitungan kerugian negara secara pasti rampung.

Dugaan penyimpangan ini mengenai pengadaan buku paket SD dengan dana yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Jaksa masih menelusuri potensi kerugian negara yang muncul dari praktik tersebut. Berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: PRIN 03/N.2.12/Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025 yang Kajari Hendro Wasisto tandatangani, menandai penyelidikan kasus ini.

Informasi yang berkembang menyebutkan, adanya dugaan pemaksaan pembelian buku paket oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur kepada sekolah-sekolah dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button