Sumbawa

Warga Desak Bupati Sumbawa Sikapi Penetapan Tersangka Radiet-Minta Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi LSM Sumbawa mendatangi Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 29 September 2025.

Mereka menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak Bupati Sumbawa bersikap atas Radiet Adiansyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Lombok Utara.

Kemudian, menuntut agar Radiet dibebaskan. Mendorong pencopotan Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran yang menangani kasus tersebut. Serta, meminta agar Mabes Polri atau minimal Polda NTB mengambil alih penanganan kasus.

“Kami menilai tidak ada lagi independensi dan idealisme dalam penanganan perkara ini di Polres Lombok Utara,” tegas Iwan, salah satu orator aksi.

Tak lama berorasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo langsung menemui massa aksi. Ia menyampaikan, pemerintah daerah menghormati aspirasi masyarakat, namun menegaskan penyampaian keberatan hukum sebaiknya melalui prosedur resmi.

“Prinsipnya adalah equality before the law, semua sama di hadapan hukum. Jika ada yang merasa dikriminalisasi, sampaikan secara tertulis kepada Bupati Sumbawa agar kami punya dasar hukum untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Ia juga meminta agar aliansi menyampaikan permintaan secara resmi dari perwakilan yang sah. Agar pihaknya bisa tindaklanjuti secara administratif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan persoalan mudah. Karena menyangkut hukum, maka kita juga harus menempuh jalur hukum. Kami siap berkomunikasi dengan pihak kepolisian, tapi harus ada dasar resmi terlebih dahulu,” tegasnya.

Budi menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa akan menunggu penyampaian tertulis dari perwakilan massa sebelum mengambil langkah koordinatif. Komitmen pemerintah, menurutnya, adalah memastikan penanganan kasus ini secara adil dan proporsional.

“Lebih cepat, lebih baik. Tapi semua harus sesuai prosedur,” tambahnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button