Perluasan Kemanfatan DBHCHT, Gubernur NTB Alokasikan untuk Asuransi Petani Tembakau dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal berkomitmen memperluas kemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tujuannya, agar lebih petani rasakan langsung, khususnya buruh tani tembakau.
Iqbal menyatakan, akan mendorong pemanfaatan DBHCHT untuk program asuransi produksi bagi petani tembakau guna mengatasi kerugian akibat gagal panen. Selain itu, untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kita sedang menjajaki program asuransi pertanian bagi petani tembakau, terutama untuk melindungi mereka saat gagal panen. Karena faktor cuaca, seperti hujan agar ongkos produksi bisa kembali lewat sistem asuransi,” kata Iqbal, Kamis, 25 September 2025.
Ia menyebutkan, perlunya menambah kemanfaatan DBHCHT, sebab sekarang masih kurang dirasakan masyarakat khususnya petani.
Oleh karena itu, ke depan ia berkomitmen agar alokasi anggaran ini benar-benar masyarakat rasakan dampaknya oleh petani tembakau. Terutama, mereka yang berada di dusun-dusun.
Mantan Dubes RI untuk Turki ini mengatakan, sejumlah kondisi masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) selanjutnya. Iqbal menegaskan, meskipun beberapa hal berada di luar kewenangan provinsi, sebagai pemimpin ia tetap bertanggung jawab dan berjanji akan memperbaiki situasi.
“Apapun alasannya, saya sebagai pemimpin meminta maaf dan tahun depan insyaallah hal ini tidak akan terulang lagi. Seluruh kemampuan dan tenaga akan kita kerahkan”, tegasnya.
Pilar Visi Misi Pemprov NTB
Terdapat tiga pilar visi misi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB, pengentasan kemiskinan ekstrem NTB masih termasuk dalam 12 provinsi termiskin di Indonesia dengan angka kemiskinan mencapai hampir 12 persen dan 2,04 persen di antaranya tergolong miskin ekstrem.
Dalam menjawab tantangan kemiskinan, Iqbal menekankan pentingnya ketahanan pangan melalui sektor pertanian, agroforestri dan agromaritim. Langkah konkret yang diambil termasuk membangun jalan tani berbasis swadaya masyarakat pada masa jeda tanam untuk meningkatkan penghasilan petani.
Pemerintah Provinsi NTB mendorong pemberdayaan desa dengan mengalokasikan anggaran Rp300-500 juta per desa untuk menggulirkan ekonomi pedesaan. Untuk desa miskin ekstrem akan diterapkan pendekatan khusus bertajuk “Desa Berdaya Transformatif” yang menargetkan transisi dari kemiskinan ekstrem ke kategori tidak miskin dalam dua tahun.
Pemerintah Provinsi berperan sebagai orkestrator yang menggerakkan kolaborasi antara pusat, daerah, LSM internasional, sektor swasta, hingga para dermawan.
“Kita harus masuk secara keroyokan dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, LSM, CSR perusahaan dan para dermawan harus bergerak bersama. Harapannya, dalam setahun desa bisa keluar dari kemiskinan,” ujarnya. (*)