Fraksi ABNR Minta Transparansi Penggunaan Dana BTT Rp500 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) DPRD NTB menyoroti, penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp500 miliar pada APBD 2025.
Dari total anggaran Rp500,970 miliar, realisasi mencapai Rp484,560 miliar sehingga hanya tersisa Rp16,410 miliar.
Fraksi ABNR mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan secara detail ke mana dana tersebut dialokasikan agar publik memahami manfaatnya.
Fraksi ABNR menekankan, BTT merupakan instrumen anggaran untuk kebutuhan darurat. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dana itu seharusnya diprioritaskan bagi kondisi mendesak, terutama bencana.
Namun dalam praktiknya, mekanisme pencairan hanya melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tanpa penjelasan rinci mengenai urgensi pergeseran anggaran yang begitu besar.
Anggota Komisi III DPRD NTB dari Fraksi ABNR yang terdiri dari PAN, PBB, dan Hanura, Muhammad Aminurlah menyampaikan, kekecewaannya akibat dana BTT tidak menyentuh sektor bencana.
“Yang saya sesalkan dana Rp500 miliar dari BTT adalah tidak ada yang dialokasikan sesuai peruntukannya, yaitu bencana,” tegas Maman, sapaan akrab Muhammad Aminurlah, Rabu, 24 September 2025.
Ia kemudian mengingatkan musibah banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Minggu, 2 Februari 2025.
Bencana alam tersebut mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Hujan deras disertai dengan material longsor dari pegunungan, menyebabkan terendamnya pemukiman warga.
“Sekarang dampak dari bencana itu yang dirasakan jangka panjang oleh masyarakat, saluran irigasi rusak total. Sehingga sumber pengairan dari masyarakat itu tidak ada. Harusnya dana BTT itu disalurkan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk banjir di Kabupaten Bima,” ujar Maman.
Sebut Tidak Ada Alokasi BTT untuk Penanganan Bencana
Bencana kedua terjadi di Kota Mataram, pada Minggu, 6 Juli 2025. Hujan deras menenggelamkan perkampungan dan perumahan warga hingga separuh wilayah kota terendam air.
Maman mengungkapkan, penggunaan dana BTT tidak menyentuh alokasi pemulihan masyarakat terdampak.
“Kemudian bencana kedua terjadi di Kota Mataram yang menenggelamkan perkampungan, perumahan warga, jadi setengah dari Mataram itu tenggelam. Itu juga saya pastikan tidak ada alokasi dari BTT,” tegasnya.
Maman mengakhiri pernyataannya dengan rasa kecewa atas kebijakan penggunaan dana BTT. “Nah, sehingga saya menyesalkan Pemprov NTB tidak mengalokasikan bencana. Ini yang jadi pertanyaan besar kami, kenapa dana Rp500 miliar itu tidak ada terlokasi untuk bencana di Bima dan Mataram?,” ucapnya.
Maman menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB perlu membuka laporan penggunaan BTT secara rinci. Transparansi menjadi kunci agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, terutama korban bencana di Bima dan Mataram.
“Ini makanya kami minta Gubernur NTB, dalam hal ini Pemprov NTB, untuk transparan terhadap ke mana saja alokasi anggaran ini,” tegasnya. (*)