Kota Mataram

“Gagal” Dilantik, Baiq Nelly Tancap Gas Pertahankan Kursi Inspektur Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Gagal di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tak membuat langkah Baiq Nelly Kusumawati terhenti. Usai tersisih dari perebutan kursi Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Nelly langsung tancap gas “pulang kampung” untuk ikut uji kompetensi mempertahankan jabatannya sebagai Inspektur Inspektorat Kota Mataram.

Padahal, dalam seleksi terbuka Jambatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemprov NTB, Nelly sebenarnya unggul dengan nilai tertinggi. Sayang, publik menyoroti keras latar belakangnya sebagai kakak kandung Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang kini gencar mengusung meritokrasi.

Tekanan publik itu membuat Nelly gugur. Gubernur Iqbal justru menunjuk Budi Herman, jaksa dari Kejati Bengkulu sebagai Inspektur Inspektorat Provinsi NTB.

Tak ingin larut dalam kegagalan, Nelly langsung ikut uji kompetensi pejabat di Pemkot Mataram. Ujian berlangsung dua hari di ruang rapat Bappeda Kota Mataram, Rabu–Kamis, 17–18 September 2025.

Usai ujian, Baiq Nelly mengaku lega. “Alhamdulillah, sudah selesai. Saya ikut uji kompetensi ini karena jabatan Inspektur berbeda dengan jabatan lain. Harus ada izin provinsi dulu, lalu Kemendagri. Rasanya pikiran dan tenaga benar-benar terkuras,” ungkapnya, Kamis, 18 September 2025.

Hari pertama, ia menulis makalah tentang tugasnya sebagai Inspektur Inspektorat Kota Mataram sambil mengenakan seragam Korpri. Hari kedua, ia diuji lima penguji top, mulai dari Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri; Akademisi Universitas Mataram, Prof. Zainal Asikin; Dr. Muazzar Habibi; Prof. H. Yusuf Ahyar Sutaryono; hingga Kepala Perwakilan BPKP NTB, Andrian Puspa Wijaya.

Nasib di Tangan Wali Kota

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, jabatan Inspektur Inspektorat berbeda dengan jabatan lain. Selain izin wali kota, prosesnya wajib mengantongi restu dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Karena itu izin dari Kemendagri sempat molor sejak Juni lalu, tapi Nelly tetap maju,” jelasnya.

Akademisi Universitas Mataram, Dr. Muazzar menegaskan, hasil uji kompetensi ini menjadi bahan pertimbangan wali kota. “Apakah dimutasi atau dipertahankan, itu murni kewenangan Pak Wali,” ujarnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button