Polisi Tetapkan 12 Orang sebagai Tersangka Dugaan Perusakan-Penjarahan Gedung DPRD NTB

Kejadian terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Awalnya, jumlah massa yang mendatangi gedung yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut hanya segelintir. Namun, sekitar pukul 12.30 Wita, massa membeludak. Mereka melempar petugas dan merusak bangunan gedung.
“Merusak pos security (satpam, red) di gerbang masuk atau gerbang tengah dengan cara melempar memecahkan kaca sampai membakar, serta merusak fasilitas,” jelas Regi.
Massa masuk ke dalam area gedung, dengan merusak pos jaga dan menggoyang (mendorong) gerbang hingga rusak. Setelah itu, sambung Regi, massa merusak gedung sekretariat dengan membakar gudang. Tidak hanya itu, mereka juga melempar dan memecahkan kaca gedung.
“Kemudian melakukan pembakaran gedung dewan, juga melakukan perusakan di pos security gerbang keluar atau gerbang utara. Saat kejadian tersebut, juga terjadi penjarahan barang-barang di Kantor DPRD Provinsi NTB,” ucapnya.
Kendati demikian, kepolisian belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam insiden tersebut. Hingga saat ini, pihak DPRD NTB masih melakukan proses perhitungan. Yang jelas, sumber kerugian berasal dari barang yang sudah diambil oleh para tersangka.
“Beberapa barang juga sudah kami sita. Kami juga sudah memeriksa Sekwan DPRD NTB di Polresta Mataram,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.
Beredar informasi, Kantor DPRD NTB sudah terbakar sebelum massa mendatangi gedung tersebut. Dugaan lain, insiden perusakan hingga penjarahan ini dilakukan secara terstruktur.
Regi menepis informasi itu. Menurutnya, aksi perusakan dan pembakaran terjadi ketika massa datang secara membeludak ke lokasi.
“Jadi, saya di sana. Saya stand by di lokasi (gedung DPRD NTB) melihat bagaimana mereka merusak hingga melakukan penjarahan di TKP,” ungkapnya.
Langkah lain, penyidik Polresta Mataram telah berkoordinasi dengan tim Forensik Polda Bali terkait dengan sumber api yang melalap Gedung DPRD NTB.
“Saat ini, kami masih menunggu hasilnya. Penyidik sudah menyerahkan beberapa barang yang terbakar untuk mengetahui bagaimana proses menyala apinya,” tambahnya. (*)