BREAKING NEWSPolitik

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR Meski Sempat Minta Maaf

Mataram (NTBSatu) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Langkah tegas ini DPP PAN ambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan situasi politik belakangan. Dalam siaran pers, Minggu, 31 Agustus 2025, PAN menegaskan, partai tetap menjunjung disiplin serta integritas wakil rakyat.

PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

PAN menegaskan, akan terus berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” bunyi siaran pers PAN, Minggu, 31 Agustus 2025.

IKLAN

Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf

Sehari sebelum pengumuman DPP PAN, Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Eko tampil bersama rekannya sesama Anggota DPR dari PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat. Atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko.

Tidak hanya Eko, Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf. Video permintaan maaf Uya beredar di media sosial pada hari yang sama.

Ia menyesali tindakannya yang berjoget di Gedung DPR RI, setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Aksi tersebut menuai kritik tajam dari publik.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Uya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button