Kota Mataram

OPD Lamban Setor Data, Usulan PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Baru 556 Orang

Mataram (NTBSatu) – Proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Mataram, tersendat.

Hingga batas akhir Rabu, 20 Agustus 2025, Pemkot Mataram baru berhasil mengusulkan 556 tenaga honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), jauh dari target 3.115 orang.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono menyebut, minimnya usulan bukan karena kurangnya tenaga honorer. Melainkan akibat lambannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas menyerahkan data.

“Masih banyak OPD yang terlambat. Ada yang belum mengantar daftar usulan, ada juga yang berkasnya menumpuk karena menunggu tanda tangan kepala OPD. Padahal tenggat waktunya sudah jelas,” tegas Taufik, Rabu, 20 Agustus 2025.

Contohnya, Satpol PP Kota Mataram hingga batas waktu masih menunggu tanda tangan Kasat. Sementara di Dinas Kesehatan dan rumah sakit, terdapat sekitar 700 nama yang belum ditandatangani kepala OPD.

IKLAN

BKPSDM sudah berulang kali mengingatkan. Mulai dari rapat bersama Kasubag Umum OPD, surat resmi, hingga instruksi lewat grup eselon II. Namun, respons OPD tetap lamban.

“Sudah kita minta dikawal langsung oleh kepala OPD masing-masing, tapi pengembalian formulir tetap telat,” kata Taufik dengan nada kecewa.

Karena keterlambatan ini, Pemkot Mataram akhirnya mengajukan perpanjangan waktu ke BKN. Kota Mataram bukan satu-satunya, hampir semua daerah di NTB juga meminta tambahan waktu.

Bahkan, ia menyebut, Pemprov NTB belum sama sekali mengajukan usulan. Meski demikian, Taufik menilai progres Kota Mataram relatif lebih baik daripada daerah lain.

“Baru 25 persen, tapi ini sudah lebih maju dibanding daerah lain yang masih sangat minim,” ujarnya.

IKLAN

Kasatpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi mengakui keterlambatan usulan dari instansinya. “Kemarin saya ada kegiatan lain, jadi sempat tertunda. Tapi sekarang sudah saya tanda tangani, usulan Satpol PP sudah selesai,” katanya. (*)

Berita Terkait

Back to top button