APBD Perubahan Kota Mataram Disahkan, Anggaran Sejumlah OPD Kena Pangkas

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram bersama Pemerintah Kota, resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini membawa konsekuensi efisiensi, yakni sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus rela terkena pemangkasan anggaran.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal.
“Beberapa OPD memang harus dipangkas anggarannya. Bukan tanpa alasan, melainkan agar belanja daerah tetap proporsional dan setiap rupiah lebih efektif, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ada tiga OPD utama yang terkena pemotongan, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM.
Adapun dana hasil pemangkasan akan untuk OPD yang lebih mendesak, seperti Dinas Kesehatan, RSUD H. Moh. Ruslan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Dinas Perhubungan.
“Tambahan anggaran tersebut untuk menopang program prioritas dan pelayanan publik,” jelas Malik.
Meski ada efisiensi di beberapa OPD, total belanja daerah justru naik dari Rp1,957 triliun menjadi Rp2,079 triliun, atau bertambah Rp121,591 miliar. Kenaikan ini membuat defisit anggaran melebar, dari sebelumnya Rp66,9 miliar menjadi Rp166,441 miliar.
“Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dari SILPA 2024, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” tandas Malik. (*)