Kota Mataram

Blokir Anggaran Rp32,5 Miliar Dibuka, Pemkot Mataram Genjot 7 Program Prioritas

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendapat angin segar, setelah Pemerintah Pusat membuka blokir anggaran sebesar Rp32,5 miliar yang sempat tertahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, dana tersebut akan menjadi tambahan amunisi baru untuk mendanai kebutuhan yang sifatnya mendesak.

“Alhamdulillah blokir anggaran Rp32,5 miliar sudah dibuka oleh Pemerintah Pusat. Dana ini akan kita manfaatkan untuk tujuh bidang prioritas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Alwan menjelaskan, tujuh bidang penggunaan dana itu sudah dirinci melalui surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kota.

“Rinciannya sudah ada. Peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Jadi ini memang fokus pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan menyentuh masyarakat,” tegasnya.

IKLAN

Terkait pemulihan pasca banjir, Alwan menyebutkan, ada sejumlah infrastruktur yang segera diperbaiki menggunakan anggaran ini.

“Untuk perbaikan Jembatan Mahkota Bertais yang amblas terkena banjir, kita siapkan Rp2,8 miliar,” katanya.

Kemudian Jembatan Karang Kemong–Majeluk Rp2,3 miliar, dan Jembatan Pandansalas sekitar Rp300 juta. “Tiga jembatan ini segera ditender supaya cepat dikerjakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, alokasi teknis penggunaan dana Rp32,5 miliar ini akan dibahas bersama DPRD Kota Mataram.

“Nanti kita tuangkan di APBD Perubahan 2025. Prinsipnya, apa yang paling mendesak dan langsung dirasakan masyarakat itu yang kita dahulukan,” ungkapnya.

IKLAN

Anggaran Dinas PUPR dan RSUD Kota Mataram

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga menegaskan, dana Rp32,5 miliar ini sempat tertahan di dua pos utama.

“Anggaran yang diblokir itu ada di Dinas PUPR sebesar Rp2,5 miliar dan di RSUD Kota Mataram Rp30 miliar. Sekarang sudah bisa digunakan sesuai petunjuk dari kementerian,” katanya.

Ia juga memastikan, belanja pegawai tetap menjadi prioritas melalui Dana Alokasi Umum (DAU) reguler.

“Untuk DAU reguler tetap kita prioritaskan untuk pemenuhan gaji pegawai dan tunjangan. Jadi kewajiban pemerintah terhadap ASN tetap aman dan tidak terganggu,” tegasnya.

Dengan terbukanya blokir anggaran ini, Pemkot Mataram berharap pelayanan masyarakat dan roda pembangunan bisa kembali dipacu.

“Yang jelas, dana ini menjadi stimulus bagi percepatan program prioritas kota,” tutup Alwan. (*)

Berita Terkait

Back to top button