HEADLINE NEWSPemerintahan
Pendaftaran Dibuka, Berikut 6 Jabatan Eselon II yang Dilelang Gubernur NTB

Persyaratan Umum
- Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
- Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
- Memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya Paling Singkat 2 (dua) tahun.
- Memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas yang baik,
- Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat Pelantikan
- Sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas Narkoba
Persyaratan Khusus
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Nusa Tenggara Barat.
- Mendapat persetujuan tertulis/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi yang bersangkutan.
- Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.a dan Pembina (IV/a) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.b, khusus untuk pelamar dari jabatan fungsional tertentu, paling rendah menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan pangkat/golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b).
- Semua unsur penilaian prestasi kerja Tahun 2023 dan 2024 sekurang-kurangnya bernilai baik.
- Tidak pernah atau sedang menjalankan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, atau tidak sedang dalam proses pengadilan karena pelanggaran hukum lainnya.
- Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya atau pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (jika ada).
- Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Teknis maupun Fungsional (jika ada).
- Menyerahkan bukti dokumen telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN).
- Menyerahkan bukti Laporan SPT Tahun 2024 oleh Direktorat Pajak.
- Mengajukan surat lamaran yang ditanda tangani oleh Pelamar di atas Materai Rp10.000.- dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Seleksi Terbuka.
Itulah informasi lengkap terkait pelelangan 6 jabatan eselon II Pemprov NTB. (*)