Mutasi Pejabat Pemkot Mataram Masih Mandek

Mataram (NTBSatu) – Hampir setengah tahun memimpin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana – TGH Mujiburrahman (HARUM) jilid II belum juga melakukan perombakan pejabat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, HM Zaini menegaskan, pengisian jabatan harus segera dilakukan.
“Mutasi ini penting untuk menyegarkan birokrasi. Kalau dibiarkan, program tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurutnya, Mataram menjadi satu-satunya daerah di NTB yang belum melakukan perombakan, berbeda dengan kabupaten/kota lain yang sudah bergerak cepat.
DPRD mendorong Pemkot menindaklanjuti permintaan Kemendagri, agar kekosongan jabatan eselon II hingga IV segera terisi.
Padahal, 20 pejabat eselon II sudah mengikuti uji kompetensi dan asesmen pada 23 Juni 2025, bahkan Kemendagri telah memberi lampu hijau sejak awal.
Adapun delapan jabatan eselon II strategis dan belasan jabatan eselon III tetap kosong, sebagian besar hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Kekosongan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun dan dinilai menghambat roda birokrasi. Delapan jabatan eselon II kosong, antara lain Asisten III, Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perdagangan, Damkarmat, BPBD, Brida, dan Kepala Dinas Pertanian
Sementara jabatan strategis seperti Kabag Hukum kosong sejak lama, dinilai menghambat pembahasan perda dan perwal. Begitu pula eselon III, banyak posisi kosong di kepala bidang, sekretaris dinas, dan Camat Sekarbela.
Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, hasil uji kompetensi akan dipadukan dengan analisis tugas pokok dan fungsi pimpinan OPD.
Pemkot, katanya, juga menggali inovasi dan capaian yang telah dilakukan kepala OPD sebagai bahan penempatan yang sesuai.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono menyebut, proses mutasi menunggu arahan Wali Kota. “Setelah itu baru kami ajukan rekomendasi mutasi ke BKN dan Kemendagri,” tukasnya. (*)