HEADLINE NEWSHukrim

Pengakuan Mantan Kadis Dikbud NTB Usai Dicecar Kejagung hingga Malam Kasus Chromebook

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejagung mencecar Mantan Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan hingga malam pada Selasa, 12 Agustus 2025 kemarin di Kejati NTB.

Aidy mengaku, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengadaan chromebook oleh Kemendikbudristek tahun anggaran 2021-2022.

“Untuk selesaikan peristiwa di sana. Itu urusan pusat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB ini usai menjalani pemeriksaan.

Aidy keluar ruang Pidsus Kejati NTB sekitar pukul 18.41 Wita. Ia menjelaskan, penyidik mencecarnya dengan puluhan pertanyaan. Pertanyaan itu seputar anggaran, sekolah mana saja yang mendapatkan pengadaan dan berapa jumlah paket yang mereka terima.

“Pertanyaan kurang dari 100. Yang lama itu bongkar dan lihat dokumen,” jelas Mantan Sekretaris Dinas Dikpora NTB itu.

IKLAN

Pengadaan chromebook tahun 2021-2022 itu bersumber dari Dana AlokasiKkhusus (DAK). Nilainya lebih dari Rp3 miliar. “Itu untuk SMA dan SMK se-NTB. SMA dan SMK beda-beda (nilainya),” ucapnya.

Di NTB sendiri, sambung Aidy, pengadaan alat penunjang akademik tersebut berjalan lancar. Sekolah-sekolah telah menerima sesuai kebutuhannya. Spesifikasi laptop dan lainnya juga tidak bermasalah.

“Tapi tidak tahu di pusat seperti apa,” ucap Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTB ini.

Penyidik Kejagung tidak hanya memeriksa Aidy Furqan. Pantauan di Kejati NTB, terlihat sejumlah kepala sekolah juga keluar-masuk dari ruang Pidana Khusus (Pidsus). Selain itu, ada juga Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMK.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera mengaku, tidak mengusut dugaan korupsi pengadaan chromebook. Pemeriksaan Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan, beserta pejabat dan kepsek oleh pihak Pidsus Kejagung.

IKLAN

“Iya, benar ada beberapa orang yang memberikan keterangan. Akan tetapi bukan lid (penyelidikan) atau dik (penyidikan) Kejati NTB. Tapi Pidsus Kejagung yang tangani,” katanya.

Kejati NTB, sambung Efrien, hanya memfasilitasi ruangan dan tempat untuk pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

“Untuk info lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke Kejaksaan Agung. Karena saat ini Kejaksaan Agung yang tangani kasus chromebook,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button