Kota Mataram

Tidak Lolos Seleksi, 3.115 Honorer Pemkot Mataram Tetap Berpeluang Jadi PPPK

Mataram (NTBSatu) – Kegagalan dalam seleksi PPPK penuh waktu, bukan akhir jalan bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Sebanyak 3.115 honorer yang tidak lolos dua tahap tahun ini, tetap berpeluang mendapatkan status pegawai melalui skema PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufiq Priyono mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan ini kepada Wali Kota Mataram.

“Kami sudah berkoordinasi dan melapor ke Pak Wali Kota untuk mengusulkan mereka menjadi paruh waktu,” ujar Taufiq, Senin, 4 Agustus 2025.

BKPSDM pun telah menyiapkan seluruh data honorer Pemkot Mataram yang gagal seleksi. Pemkot tinggal menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka link pengusulan untuk memprosesnya.

IKLAN

PPPK paruh waktu memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PPPK penuh waktu, kecuali pada besaran gaji.

Mereka akan menerima penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan, setara gaji honorer, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun. Namun, peluang menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka lebar.

“Kalau ada formasi di tahun berikutnya, mereka yang nilai passing grade-nya terbaik akan menjadi PPPK penuh waktu tanpa seleksi ulang. Database-nya sudah ada,” tegasnya.

Bagi para honorer, kebijakan ini menjadi secercah harapan setelah perjuangannya di seleksi utama belum membuahkan hasil.

IKLAN

Meski harus bersabar, kesempatan untuk mendapatkan status pegawai dan penghasilan lebih baik masih ada di depan mata.

Sementara itu, untuk peserta PPPK tahap II yang sudah lolos seleksi penuh waktu, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) terus berjalan. Adapun targetnya rampung sebelum HUT Kota Mataram. (*)

Berita Terkait

Back to top button