Hukrim

Akademisi UIN Mataram Soroti Komentar Warganet Kasus Suami Cekik Istrinya hingga Meninggal: Tidak Ada Empati!

Tak hanya itu, komentar warganet yang berkata, “Kalau saya jadi suaminya, saya akan melakukan hal yang sama,” memperlihatkan pola pikir berbahaya yang membenarkan kekerasan.

Prof. Atun mempertanyakan, apakah seorang laki-laki layak disebut pemimpin rumah tangga jika menyelesaikan masalah dengan membunuh?.

Menurutnya, komentar semacam ini mencerminkan budaya yang masih menormalisasi kekerasan terhadap perempuan. Ketika masyarakat lebih memilih menyalahkan korban ketimbang menunjukkan simpati, berarti empati sudah terkikis.

“Intinya budaya kita masih menormalisasi kekerasan ketika melihat komentar-komentar itu. Tidak ada empati terutama terhadap korban,” ungkapnya.

Prof. Atun mengajak, seluruh pihak untuk menghentikan justifikasi terhadap tindakan KDRT dalam bentuk apa pun.

IKLAN

“Stop normalisasi KDRT dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun menjelaskan kronologi kejadian. Insiden bermula saat sang istri, BMPF (28), pulang bekerja dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Pelaku FA (36) langsung menegur istrinya dengan nada cemburu dan menuduh adanya perselingkuhan. Teguran itu memicu pertengkaran hingga korban mencoba keluar dari rumah.

‎”Pertengkaran pun terjadi, korban marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkapnya kepada NTBSatu, Senin, 4 Agustus 2025.

Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting lehernya hingga korban meninggal. (*)

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button