Politik

Retribusi Aset Gagal Capai Target, DPRD NTB Desak Gubernur Lakukan Evaluasi

Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB menilai, pengeloaan aset oleh Pemprov NTB belum maksimal. Imbasnya, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset tidak mencapai target.

Demikian Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sudirsah Sujanto sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu, 30 Juli 2025.

Berdasarkan Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi PAD tahun 2024 dari pengelolaan aset Pemprov NTB hanya Rp938 juta atau 45,29 persen dari target Rp2,17 miliar.

“Hal ini karena lemahnya pengamanan aset, pencatatan ganda, tanah belum bersertifikat, dan dan aset dalam sengketa,” kata Sudirsah.

Selain realisasi aset, nilai aset daerah pada tahun 2024 juga mengalami penurunan sebesar Rp461,3 miliar atau 3,16 persen dari tahun 2023.

IKLAN

Politisi Partai Gerindra ini merincikan, nilai aset yang menurun ada pada aset lancar seperti kas, piutang, bank dan lain sebagainya. Nilainya Rp357,4 miliar atau 50,76 persen.

“Kemudian aset tetap seperti bangunan menurun senilai Rp211,6 miliar atau 1,69 miliar. Penurunan nilai aset ini kata Sudirsah merupakan bagian daripada temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK),” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button