Guru Ngaji di Mataram Diduga Cabuli Anak-anak saat Baca Al-Qur’an

Dugaan Pencabulan Mulai 2022
Dugaan pencabulan tersebut mulai tahun 2022. Pelaku melancarkan aksinya selama berulang kali. Korban pertama, kata Yayuk, mengaku dicabuli lebih dari 12 kali secara bertahap.
Kasus ini terungkap ketika korban cerita dengan temannya. Rupanya, temannya tersebut juga merupakan korban pencabulan.
Akhirnya, mereka bercerita ke masing-masing ibunya. Yayuk mengatakan, pelaku pernah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan atau kesalahannya itu.
“Akirnya diterima. Dan orang tua mengira anaknya tidak masih aman. Namun ternyata seiring berjalan waktu, orang tua dapat informasi bahwa si pelaku ini bilang ‘anak-anak’ itu yang fitnah saya. Itu lah yang memicu amarah orang tua dan melaporkan ke polisi,” bebernya.
Perkara ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Sejauh ini Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengumpulkan alat bukti. Mereka fokus pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya penyelidik akan turun ke TKP untuk melakukan pengecekan.
“Nanti kalau ada perkembangan, kami sampaikan,” tutup Yayuk. (*)