Kota Mataram

Pemkot Mataram Beri Bantuan 1.000 Kompor Gas untuk Warga Terdampak Banjir

Mataram (NTBSatu) – Setelah masa tanggap darurat bencana sejak tanggal 6 hingga 19 Juli 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memasuki fase transisi pemulihan pasca banjir. Fase ini berlangsung selama tiga bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Mataram, Ahmad Muzaki menjelaskan, pemulihan pasca bencana tak hanya fokus pada infrastruktur fisik. Tetapi juga menyasar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.

“Karena dampak banjir telah mengubah kehidupan masyarakat, maka hal yang paling penting sekarang adalah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar terlebih dahulu,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025

Salah satu langkah konkret adalah penyaluran bantuan 1.000 unit kompor gas lengkap dengan tabung, bagi warga yang kehilangan kemampuan memasak akibat banjir. Pemberian bantuan ini sebagai bentuk pemulihan cepat untuk mendukung aktivitas rumah tangga warga.

“Dulu kami beri nasi, sekarang mungkin kita berikan beras. Termasuk juga kompor dan tabung gas, agar mereka bisa masak sendiri,” lanjut Muzaki.

IKLAN

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan peralatan memasak lainnya. Serta, perlengkapan sekolah seperti tas dan alat tulis untuk anak-anak terdampak.

Pemkot Mataram juga membentuk tim verifikasi khusus untuk menyusun dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana). Dokumen tersebut akan mengatur secara jelas siapa yang mengerjakan apa, alokasi anggaran, dan berapa lama waktu pelaksanaannya. Hal ini demi menghindari tumpang tindih, menetapkan prioritas, dan menjamin transparansi.

Adapun kebutuhan dasar yang kini menjadi fokus utama meliputi perumahan, perbaikan fasilitas umum seperti jembatan dan drainase. Kemudian, perlindungan bantaran sungai, serta penanganan warga yang tinggal di sempadan sungai.

“Pendataan sedang dikebut oleh aparat kecamatan, agar akurat dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial dalam penyaluran bantuan,” tutupnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button