Pemprov NTB Catat Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Pastikan Tuntas hingga November 2025

Mataram (NTBSatu) – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas di Pemprov NTB dan seluruh Kabupaten dan Kota yang belum membayar pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda NTB, Fathurrahman menyampaikan, per 1 Januari 2025, total kendaraan dinas yang tercatat di NTB mencapai 34.969 unit, dengan potensi PKB sebesar Rp11 miliar lebih. Data ini termasuk kendaraan dinas milik Pemprov, Pemkab/kota se-NTB, serta instansi vertikal.
“Data tersebut bersifat agregat. Sistem kami mencatat semua kendaraan tanpa melihat kondisi faktual di lapangan. Apakah kendaraan tersebut rusak berat, hilang, atau sudah dihibahkan. Karena itu, masing-masing pemilik kendaraan wajib melakukan verifikasi dan validasi,” tegasnya, Sabtu, 19 Juli 2025.
Khusus kendaraan dinas milik Pemprov NTB, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasilnya, terdapat 2.928 unit kendaraan dinas yang tersebar di seluruh OPD lingkup Pemprov NTB.
1.910 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sudah ada 1.018 kendaraan dinas yang melaksanakan pembayaran PKB dengan nilai Rp233 juta lebih. Sisanya, akan menyelesaikan pembayaran pajaknya secara bertahap hingga tuntas pada November 2025, sesuai masa jatuh tempo di masing-masing STNK.
“Tidak benar kalau disebut kendaraan dinas Pemprov tidak dibayar pajaknya. Pembayaran dilakukan sesuai bulan jatuh tempo. Kami pastikan semuanya selesai tahun ini,” kata Asisten I Setda NTB ini.
Untuk kendaraan dinas milik kabupaten/kota dan instansi vertikal, hingga saat ini baru terealisasi pembayaran PKB sebanyak 7.896 unit dengan nilai Rp2,2 miliar lebih.
Bappenda NTB sudah berkoordinasi dengan seluruh Bappenda atau BKD kabupaten/kota se-NTB agar segera melakukan pembayaran PKB kendaraan dinas milik mereka. Sebab, PKB kendaraan dinas merupakan potensi opsen bagi pemerintah kabupaten/kota.
“Kami juga menekankan kepada seluruh instansi vertikal di NTB untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas mereka,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB ini menegaskan, pihaknya komitmen dalam menuntaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh kendaraan dinas milik Pemprov NTB.
“Hal ini perlu kita sampaikan menyusul pemberitaan salah satu media online yang menyoroti tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah,” pungkasnya. (*)