Begini Reaksi Rocky Gerung dan Anies Baswedan Dengar Vonis Tom Lembong

Mataram (NTBSatu) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta resmi menjatuhkan vonis terhadap Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, terkait perkara korupsi impor gula.
Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menyatakan, Tom terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” ujar hakim Dennie saat membacakan putusan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Majelis hakim menghukum Tom dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, serta mewajibkan membayar denda sebesar Rp750 juta. Jika tidak membayar, Tom harus menjalani tambahan kurungan selama 6 bulan.
Dalam putusannya, hakim menilai bahwa Tom melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menolak segala alasan pembenar dan pemaaf dalam perbuatan Tom selama menjabat.
Meski begitu, hakim tidak membebankan uang pengganti karena menilai Tom tidak menikmati hasil korupsi. Barang bukti seperti iPad dan Macbook milik Tom juga diperintahkan untuk dikembalikan.
Faktor yang memberatkan adalah kegagalan Tom dalam menjaga akuntabilitas jabatan, pengabaian terhadap hak publik atas harga gula yang terjangkau, serta kecenderungan mengedepankan ekonomi kapitalistik.
Namun, rekam jejak yang bersih dan fakta bahwa ia tidak menerima uang negara menjadi pertimbangan yang meringankan.
Saat majelis hakim membacakan vonis untuk Tom Lembong, dua tokoh publik yang turut hadir, Rocky Gerung dan Anies Baswedan memberikan reaksi yang menyita perhatian netizen.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, Rocky Gerung terlihat tertawa lebar. Sementara Anies Baswedan tampak hanya menggelengkan kepala, memperlihatkan ekspresi kecewa dan tidak percaya.
Kejadian ini memantik beragam respons warganet. “Nanti, Pak Rocky dan Pak Anies jadi saksi atas hakim-hakim kotor di akhirat,” tulis pengguna @lazuardiizy.
Warganet lain juga mengungkapkan kekecewaan, mempertanyakan keadilan di balik putusan tersebut. “Udah nggak korupsi, buktinya tidak memberatkan… didenda pula! Bagaimana ini, Pak Presiden?” tulis akun @de_joebryan.03rip. (*)