Prabowo Buka Suara Usai Trump Umumkan Tarif Ekspor Indonesia ke AS 19 Persen

Jakarta (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto buka suara usai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan tarif ekspor sebesar 19 persen untuk pengiriman barang dari Indonesia ke negeri Paman Sam.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @prabowo, ia menyatakan telah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Trump.
“Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru. Yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar,” tulisnya, Rabu, 16 Juli 2025.
Prabowo tidak memerinci kesepakatan perdagangan dengan AS. Ia hanya melanjutkan bahwa Trump menyampaikan salam hangatnya kepada seluruh rakyat Indonesia.
Adapun, Trump juga menyatakan telah berbicara dengan Prabowo secara langsung terkait kesepakatan perdagangan.
“Saya berbicara langsung dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, kuat, dan cerdas. Dan kami membuat kesepakatan,” ujar Trump merujuk pada Prabowo.
Kesepakatan Tarif Ekspor Indonesia-AS
Sebelumnya, Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan dagang dengan menetapkan tarif 19 persen untuk seluruh produk ekspor Indonesia ke pasar AS. Orang nomor satu negeri Paman Sam itu turut memuji Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak akan membayar tarif apa pun. Jadi mereka memberikan kami akses ke pasar Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah kami miliki,” kata Trump di luar Gedung Putih.
“Itulah mungkin bagian terbesar dari kesepakatan ini. Dan bagian lainnya adalah mereka akan membayar 19 persen,” lanjutnya.
Dalam pernyataan lanjutan di Truth Social, Trump menyebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing-banyak di antaranya model Boeing 777.
Pernyataan ini senada dengan laporan sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia sedang dalam tahap negosiasi untuk membeli antara 50 hingga 75 pesawat Boeing.
Jika kesepakatan ini benar terealisasi, maka tarif 19 persen akan menggantikan rencana sebelumnya akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Hal ini menunjukkan adanya kompromi tertentu dalam proses pembicaraan bilateral yang berlangsung di luar jalur negosiasi dagang formal. (*)