Kota Mataram

Pemkot Mataram Percepat Pengisian Jabatan OPD, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Kendala Internal

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, kini tengah mempercepat proses pengisian jabatan strategis kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini sebagai respons langsung atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pentingnya efektivitas kinerja birokrasi di daerah.

Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana menekankan, percepatan ini sangat mendesak demi menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan.

“Terutama di eselon II banyak yang kosong. Sselon III juga harus banyak yang diisi, agar birokrasi berjalan efektif,” tegas Mohan, Senin, 16 Juni 2025.

IKLAN

Sejumlah jabatan penting yang masih kosong di antaranya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pertanian. Lalu, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Bappeda, Kepala Brida, serta Asisten III Sekretariat Daerah.

Posisi Camat Sekarbela pun masih diisi pelaksana tugas selama lebih dari setahun, yang tentu berdampak pada kualitas layanan publik di wilayah tersebut.

Sebelumnya, uji kompetensi rencananya berlangsung pada Mei. Namun, terpaksa molor hingga pada Akhir Juni ini sebagai bagian dari tahapan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara definitif.

IKLAN

Mohan menyatakan, secara internal, tidak ada kendala dalam proses pengisian jabatan. Semua tahapan telah sesuai ketentuan, termasuk menyurati tim panitia seleksi (pansel) sebagai tim penguji.

Pemerintah Kota juga telah mengajukan pengusulan kepada pihak terkait untuk mempercepat tahapan selanjutnya. “Sebenarnya kami berharap bisa lebih akseleratif. Dari sisi Pemkot, semuanya sudah siap,” ujarnya.

Ia juga berharap, dengan kembalinya Sekretaris Daerah (Sekda) yang sebelumnya sempat tidak aktif, proses ini bisa segera berlanjut secara konkret.

IKLAN

“Pak Sekda sudah mulai masuk kembali. Saya harap ini bisa segera disegerakan,” pungkasnya.

Percepatan pengisian jabatan ini menjadi komitmen Pemkot Mataram, untuk memastikan OPD dapat bekerja maksimal. Serta, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh kekosongan jabatan struktural. (*)

Berita Terkait

Back to top button