Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 227 pejabat Pemprov NTB berpotensi kehilangan jabatan, imbas perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya, tujuh jabatan eselon II, 76 pejabat eselon III, dan 144 pejabat eselon IV.
Terkait rencana perampingan OPD, Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) OPD DPRD NTB masih melakukan pembahasan.
Namun usulan sementara oleh eksekutif terdapat tujuh OPD yang dipangkas. Di antaranya dua biro dan lima dinas.
Kendati demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, melihat kondisi saat ini posisi pejabat eselon II masih relatif aman.
Sebab, tidak menutup kemungkinan, pejabat-pejabat di OPD yang gabung ini terutama pejabat eselon II, akan menempati posisi pada sejumlah jabatan yang lowong saat ini. Terdapat sekitar 11 OPD lingkup Pemprov NTB yang terisi Pelaksana tugas (Plt).
Adapun 11 OPD tersebut adalah Bappenda, Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian, Biro PBJ, Biro Organisasi, Inspektorat, DLHK, Biro Pemerintahan, dan Dinas ESDM.
Belum lagi jabatan lowong Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB. Golongannya eselon II/B dan jumlahnya empat orang.
Jumlah Pejabat Eselon II Segera Pensiun
Kemudian, ada lagi pejabat eselon II yang akan memasuki usia pensiun pada Januari 2026 mendatang. Jumlahnya sebanyak empat orang. Seperti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Azis; Kepala Biro Kesra, Sahnan; Kepala Bakesbangpoldagri, Ruslan Abdul Gani; dan Kepala Bappeda, Iswandi.
“Maka ketika kami menghitung, terdapat tujuh pejabat yang dipangkas akibat merger ini. Artinya dipangkas tujuh, kalau lihat posisi sekarang masih ada 11 jabatan lowong, ditambah empat wadir RSUD NTB. Jadi, masih ada ruang untuk eselon II,” jelas Yiyit.
Sementara untuk ratusan pejabat eselon III yang dipangkas, sebagian akan mengisi jabatan eselon III yang saat ini masih lowong. Sebagian lagi akan alih jabatan menjadi fungsional.
“Untuk eselon III saat ini saja 30-n yang kosong, kemudian saya punya data pensiun 12 orang. Jadi kemana mereka sisanya ada ruang ruang jabatan fungsional yang di mungkinkan untuk para teman-teman,” ungkapnya.
Yiyit menegaskan, untuk mengisi sejumlah jabatan kosong ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akan melakukan seleksi terbuka. Artinya, penempatan pejabat-pejabat ini berdasarkan hasil seleksi tersebut.
“Nanti akan ada seleksi terbuka, waktunya menunggu pembahasan SOTK ini selesai,” ucap Mantan Kasat Pol PP NTB ini. (*)