Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menyebut akan menyiasati pemberian honor tambahan menyambut Lebaran bagi pegawai honorer.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Lombok Timur, Hasni.
“Kita akan carikan jalan. Mungkin namanya bukan THR, tapi honor lain yang akan diberikan menjelang Lebaran,” kata Hasni.
Pasalnya, lanjut Hasni, tidak ada regulasi dari Pemerintah Pusat tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024 kepada pegawai honorer.
“Di peraturan Pusat tidak ada THR untuk honorer, makanya ini akan kita carikan jalannya,” ucapnya.
berita Terkini:
- Pembangunan Tanggul 9 Kilometer di Pantai Ampenan Butuh Rp180 Miliar, Pansus DPRD Kota Mataram Dorong Realisasi
- Kasus Masker Covid-19 Seret Nama Ketua Pansel Bank NTB Syariah, Lalu Iqbal: Itu Jabatannya Bukan Orangnya
- Rehabilitasi Pasar Cakranegara dan Kebon Roek Telan Anggaran Rp800 Juta
- Bill Gates Bakal Uji Coba Vaksin TBC hingga Luncurkan Suplemen Ibu Hamil di Indonesia
Diketahui sebelumnya, ratusan guru honorer melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin, 1 April 2024.
Salah satu desakan mereka pada aksi tersebut adalah minta diberikan bonus honor menjelang lebaran, seperti halnya kebijakan Pemkab Lombok Timur di tahun-tahun sebelumnya.
“Kita harapkan diberikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Mungkin dinamakan bukan THR, tetapi diberikan saat Ramadan sehingga diasumsikan THR seperti sebelumnya. Itu juga sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024,” kata Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Keruak, Angkusnadiamin pada aksi tersebut.
Selain pemberian bonus Lebaran, ratusan guru honorer itu juga meminta kejelasan penerbitan penyambungan SK dan penambahan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. (MKR)