Pemerintahan

Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan

Alasan Lain Perampingan OPD

Iqbal menilai, jumlah OPD lingkup Pemprov NTB saat ini terlalu gemuk. Sehingga perlu perampingan. Tujuannya, agar lebih efisien dan benar-benar fokus pada tugas utama, yaitu melayani masyarakat dan mencapai visi-misi pembangunan daerah.

“Selama ini, semangat pembentukan OPD terkadang lebih mementingkan penambahan jabatan struktural. Padahal, organisasi yang besar belum tentu efektif,” terang Iqbal.

“Inilah kenapa saya fokus ke isu ini di awal, karena birokrasi adalah isu fundamental percepatan pembangunan,” tambahnya.

Alasan selanjutnya adalah terkait transformatif. Di mana Pemprov harus menyiapkan transformasi digital ke arah E-Government yang sistematis dan direncanakan serius.

Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman, penataan struktur OPD tidak hanya untuk efisiensi dan efektivitas birokrasi semata. Tetapi juga harus menjawab tantangan era digital.

IKLAN

“Terlebih saat ini, Pemerintah Pusat tengah mendorong percepatan transformasi digital yang terukur melalui Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN), sebagai instrumen untuk melihat kesiapan birokrasi di seluruh Indonesia dalam memasuk era pemerintahan berbasis teknologi,” jelas Iqbal.

Untuk itu, Pemprov NTB juga harus siap bertransformasi. Di mana penyederhanaan struktur OPD ini harus dimaknai sebagai peluang menciptakan perangkat daerah yang siap terhadap perkembangan teknologi.

“Yaitu OPD yang tidak hanya ramping secara struktur, tetapi juga adaptif terhadap teknologi dan mampu memberikan pelayanan berbasis sistem digital yang cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button