Mataram (NTBSatu) – Sebagian warga Kota Mataram keberatan dengan kenaikan tarif parkir yang mulai diberlakukan per 1 Maret 2024. Di mana tarif parkir sepeda motor menjadi Rp2000 dan mobil Rp5000.
Salah seorang ibu rumah tangga Atun mengaku tidak setuju, lantaran kenaikan tarif parkir di Mataram tidak sesuai dengan pelayanannya. Banyaknya tukang parkir yang datang hanya saat pengunjung hendak balik.
“Mereka tidak ada, saat kita datang tapi, ketika kita mau pergi mereka datang. Jadi tidak ada tanggung jawabnya, belum selesai naik harga beras, sekarang tarif parkir,” kata Atun, Rabu 6 Maret 2024.
Berita Terkini:
- Profil Brigjen Pol Hero Henrianto, Dimutasi Kapolri Setelah Jabat Wakapolda NTB Kurang dari Sebulan
- BPJPH Ungkap 9 Produk Label Halal Ternyata Mengandung Babi, Berikut Daftarnya
- RUPS Bank NTB Syariah Sepakat Seleksi Komisaris Lewat Pansel, Bagaimana Nasib Gita Ariadi?
- Warga Pekalongan Rebutan Mata Air Diduga Berkah, Ujungnya Diketawain Netizen
Ia mengaku tidak keberatan dengan kenaikan tarif parkir, asalkan diimbangi dengan pelayanan yang baik, seperti, lokasi parkir yang memadai termasuk kehadiran petugasnya untuk mengatur ke luar masuknya kendaraan.
“Karena kalau melihat fakta di lapangan, beberapa tempat di lokasi parkir, tidak ada petugas, kemudian ketika kendaraan mau masuk atau ke luar tempat parkir, harus dilakukan sendiri,” keluhnya.