Pemerintahan

Gubernur NTB Lalu Iqbal Selesaikan Utang Ratusan Miliar Tahun 2024, Berikut Rinciannya

Mataram (NTBSatu) – Mengawali kepemimpinannya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, selain fokus menata birokrasi juga melakukan upaya penyehatan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sebulan terakhir, Iqbal mengaku, pihaknya sudah menyelesaikan beban utang ratusan miliar tahun 2024 yang pemerintahan sebelumnya tinggalkan.

“Sampai dengan hari ini, alhamdulillah kita sudah menyelesaikan utang-utang bawaan dari tahun 2024,” ujar Iqbal, kemarin.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini menyebutkan, jumlah utang tahun 2024 yang sudah terselesaikan sebesar ratusan miliar. Ia menuturkan, penyelesaian utang ini sangat perlu, sebab tak ingin memulai pemerintahan dengan tunggakan utang.

“Kami ingin memulai pemerintahan ini tanpa utang. Jadi kita nanti akan melakukan rotasi juga, nanti akan kelihatan di situ upaya kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan ini,” jelas Iqbal.

IKLAN

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Ervan Anwar menyebutkan, utang-utang yang sudah diselesaikan gubernur mencakup utang Dana Bagi Hasil (DBH) PT AMNT kepada 10 Kabupaten dan Kota hingga utang belanja lewat tahun.

“Semuanya sudah kita anggarkan tinggal eksekusi saja,” kata Ervan kepada NTBSatu, Senin, 14 April 2025.

Ervan menegaskan, anggaran untuk penyelesaian utang tersebut sudah pihaknya anggarkan pada APBD. Termasuk utang kepada pihak ketiga atau kontraktor.

IKLAN

“Kalau proyeknya sudah selesai kita bayar. Yang penting berkas-berkas pengajuannya sudah lengkap, sudah selesai verifikasi sama OPD di mana tempat proyek itu kita bayar,” jelas Ervan.

Adapun total utang yang sudah dianggarkan sekitar Rp171,4 miliar. Rinciannya, Dana Bagi Hasil ke Kabupaten atau Kota sebesar Rp109,6 miliar lebih. Kemudian, BPJS Rp10 miliar. Serta untuk bayar utang lewat tahun anggaran Rp51,8 miliar lebih.

“Sementara utang kepada PT SMI belum, karena menang perjanjiannya multi years. Tapi tetap setiap bulan kita penuhi kewajiban sesuai kesepakatan dengan PT SMI,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button