Mataram (NTBSatu) – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi, Pemprov NTB memangkas anggaran belanja sebesar Rp111 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025.
Pemangkasan ini untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, termasuk anggaran untuk perjalanan dinas.
“Hasil pembahasan dari TAPD dan OPD, sudah jelas mengurangi kegiatan yang sifatnya seremonial. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rabu, 26 Maret 2025.
Tak hanya itu, dampak dari pemangkasan anggaran mengharuskan sejumlah proyek yang sifatnya tidak prioritas atau dinilai tidak mendesak dihentikan sementara.
“Pemerintah hanya mengerjakan proyek prioritas saja, seperti pemulihan pasca bencana dan beberapa proyek lainnya,” ujar Gita.
Mantan Penjabat (P.j) Gubernur ini mengatakan, efisiensi anggaran akan dilakukan sampai 3 klaster yang ditargetkan rampung selesai lebaran.
“Penyisiran anggaran OPD-OPD sudah tahap pertama. Nanti memang ada skenario klaster 1, 2 dan 3. Klaster ini nanti kami akan eksekusi setelah lebaran,” terangnya.
Hasil pemangkasan anggaran tersebut untuk mendukung program pemerintah pusat. Misalnya, Makan Bergizi Gratis (MBG). Serta program prioritas lainnya yang bergerak pada bidang kesehatan, pendidikan, penguatan sumber daya manusia, dan lainnya.
“Anggaran juga untuk mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih sesuai visi dan misinya,” tambahnya.
Di sisi lain, Bappeda NTB juga sudah mulai melakukan konsultasi publik terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Februari untuk melakukan revisi RKPD 2025 dengan mengkonsolidasikan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Sebagai informasi, Pemprov NTB menargetkan pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp5,78 triliun, terjadi penurunan sebesar 6,37 persen dari APBD 2024 sebesar Rp6,18 triliun. (*)