Pemerintahan

Dishub NTB: Bus Nakal Naikkan Harga Tiket saat Mudik Bakal Dicabut Izinnya

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perhubungan Provinsi NTB, menyediakan sekitar 75 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk melayani arus mudik lebaran 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB, Chairy Chalidyanto mengatakan, harga tiket bus tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Kecuali untuk kelas eksekutif.

Untuk harga tiket mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 550/635 Tahun 2022.

Harga tiket non eksekutif rute Mataram – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Rp132.000. Kemudian, Mataram – Sumbawa Rp200.000. Serta, Mataram – Dompu dan Bima Rp320.000.

Sementara untuk yang eksekutif terjadi sedikit kenaikan sekitar 10 persen. Sebab, ada layanan tambahan yang disuguhkan tiap-tiap PO.

IKLAN

Untuk rute Mataram – Bima harga tiket bus kelas super eksklusif Rp450.000. Sedangkan bus sleeper dengan rute yang sama Rp525.000.

“Jadi sebenarnya untuk kenaikan tahun ini sama dengan kenaikan tahun lalu. Cuman ada super ekseskutif dan sleeper ini yang variasi harganya beda-beda sesuai jenis layanannya,” kata Chairy, Rabu, 12 Maret 2025.

Menurutnya, pemerintah berkewajiban menetapkan harga tiket tersebut. Tujuannya, agar tidak ada perusahaan yang seenaknya menaikkan harga.

“Kita batasi dengan hasil rapat kita hari ini. Paling tinggi itu sleeper Rp525.000. Mereka tidak boleh menaikkan harga melebihi harga yang sudah kita sepakati,” jelasnya.

Apabila ada perusahaan kedapatan menaikkan harga tiket, maka akan mendapat sanksi. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin trayek.

“Sanksi pertama teguran, kalau teguran mereka abaikan, maka izin trayek kita cabut. Itu kewenangan kita provinsi terkait AKDP. Izin trayeknya kita cabut,” tegasnya.

Di samping itu, kata Chairy, pihaknya juga memberikan penegasan kepada para calo untuk tidak memainkan atau menjual harga tiket di atas harga yang sudah ditetapkan.

“Kemarin kita sudah komunikasi terkait angkutan lebaran. Kita sepakat dengan kepolisian bersama TNI akan dilakukan penegakan di lapangan bagi calo,” ungkapnya.

“Kita juga akan memasang imbauan-imbauan di terminal supaya masyarakat tidak membeli tiket di calo,” tambah Chairy. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button