Mataram (NTBSatu) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, merespons kebijakan Pemprov NTB yang melarang pejabat diwawancarai langsung oleh media.
Respons tersebut berdasarkan pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) perdana bersama kepala OPD dan instansi terkait, Senin, 24 Februari 2025.
Dalam arahannya, Dinda memerintahkan agar seluruh informasi yang berkaitan dengan pemberitaan di lingkup Pemprov, harus terkonfirmasi melalui Dinas Kominfotik NTB.
Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi menilai, keputusan tersebut sebagai kemunduran paradigma berfikir pejabat daerah. Kemudian, bertentangan dengan prinsip transparasi dan kebertebukaan informasi publik.
“Kebijakan itu berpotensi menghambat kerja jurnalistik untuk mendapatkan informasi A1 kepada narasumber yang berwenang. Sehingga, berpotensi menjadi informasi yang bersifat normatif dan dangkal,” jelasnya dalam keterangan resminya, hari ini.
Riadis Sulhi menegaskan, kebijakan tersebut juga tidak sejalan dengan semangat demokrasi, asan keterbukaan informasi, dan kebebasan pers. Padahal, ketiga hal tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang Nomoer 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kebijakan ini membatasi akses jurnalis dalam memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari pejabat terkait. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Kepala Biro SCTV Mataram ini, menilai alasan Wagub NTB itu harus dievaluasi agar tidak menimbulkan bias persepsi di kalangan awak media sendiri.
“Kita menghormati kebijakan apapun, namun seharusnya birokrasi paham bagaimana media mencari informasi. Karena kita ini bekerja sebagai kontrol sosial, dan bekerja dilindungi Undang-Undang. Bukan hanya menerima informasi normatif atau rilis saja,” imbuhnya.
Tuntutan IJTI NTB
IJTI NTB menuntut Pemprov NTB, untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan akses wawancara langsung dengan pejabat publik. Selain itu, mengajak seluruh insan pers di NTB untuk tetap berpegang teguh pada prinsip independensi jurnalistik. Serta memperjuangkan hak atas kebebasan memperoleh informasi.
Riadis Sulhi pun mengajak seluruh organisasi pers menyatukan suara, bersatu, dan menyatakan sikap demi informasi yang akurat. Agar memberikan informasi yang benar bagi masyarakat dan integritas pers tetap terjaga.
“Media sudah melewati banyak model kepemimpinan di daerah dan kita memiliki pakem untuk tetap mendukung kebebasan pers. Pelemahan pers dalam bentuk apapun, harus dilawan,” tutupnya. (*)