Hukrim

Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi event lahan 70 hektare Motocross Grand Prix (MXGP) di Samota, Sumbawa tahun 2023 akhirnya naik penyidikan.

“Sudah dik. Masih pencarian alat bukti,” kata Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Ely Rahmawati kepada NTBSatu, Senin, 17 Februari 2025.

Ely mengaku tak bisa menjelaskan secara detail. Alasannya, karena dugaan korupsi MXGP Samota tersebut baru naik ke tahap penyidikan.

Saat ini, penyidik pidana khusus masih mengumpulkan sejumlah bukti. Baik dari keterangan para saksi maupun sejumlah dokumen.

“Jadi, mencari alat bukti. Nanti yang lain. Prosesnya baru naik dik,” ucapnya.

IKLAN

Dalam penanganan perkara ini, pihak Adhyaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Mantan Bupati Lombok Timur, Ali bin Dachlan alias Ali BD pada Selasa, 12 November 2024.

Di tahap penyelidikan kejaksaan juga telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa, pada Senin, 3 September 2024 lalu. Mereka adalah Kadis Pariwisata, Kabid Olahraga, Mantan Sekda, Kabag Pembangunan Setda.

Sebagai informasi, Pemkab Sumbawa membeli lahan seluas 70 hektare. Salah satu pemiliknya adalah Mantan Bupati Lombok Timur, Ali BD. Nilainya ditengarai mencapai puluhan miliar.

Dugaannya adalah lahan tersebut tidak sepenuhnya terpakai alias terbengkalai. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button