HukrimLombok Tengah

Tiga OPD di Lombok Tengah Diperiksa Jaksa Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Mataram (NTBSatu)Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019 hingga 2023.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan MNO menyebut, dalam penyidikan ini pihaknya terus mendalami keterlambatan pembayaran PPJ selama beberapa tahun tersebut. Di antaranya, piihak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan PLN.

“Kita dalami lagi soal denda keterlambatan. Kemudian, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) juga ada kita periksa lagi,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 7 Februari 2025.

Selain itu, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) juga memintai keterangan pihak Dinas Perhubungan Lombok Tengah. Pemeriksaan itu terkait rekonsiliasi titik-titik penerangan jalan.

“Karena pengelolaan penerangan jalan umum kan termasuk salah satu komponen pengelolaan pajak penerangan jalan,” beber Nurintan.

IKLAN

Saat ini, pihak kejaksaan sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian keuangan negara.

“Kami sedang koordinasi dengan BPKP sebelum melayangkan permohonan penghitungan kerugian negara secara resmi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kajari menjelaskan, indikasi pidana muncul dari pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Bukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kendati belum menyebut potensi kerugian, ia memastikan meningkatnya status kasus ke tahap penyidikan berdasarkan prosedur yang tepat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button