Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik Pemprov NTB Dipangkas Hingga Rp471,4 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada 2025, memaksa Pemprov NTB untuk melakukan efisiensi anggaran secara ketat.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya cash management dalam belanja program daerah.

Pemotongan anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas. Data dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menunjukkan, total pencadangan TKD di NTB tahun 2025 mencapai Rp588,6 miliar atau 2,93 persen dari total dana yang seharusnya diterima.

Yang paling terdampak adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang dipangkas hingga 41,47 persen, dari Rp1,15 triliun menjadi Rp678,6 miliar. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang hampir Rp108 miliar.

Menanggapi kebijakan ini, Kepala Kanwil DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menegaskan, Pemprov NTB harus cerdas dalam mengelola anggaran.

IKLAN

Salah satu cara adalah menginvestasikan sisa anggaran untuk memperoleh manfaat jangka pendek.

“Kami akan mendiskusikan cash management dengan Pemprov NTB. Karena uang yang tersedia terbatas, maka harus ada strategi matang dalam pengelolaannya. Kalau ada sisa dana, itu bisa investasikan untuk jangka pendek,” kata Ratih, Kamis, 6 Februari 2025.

Tak Menghambat Pembangunan Daerah

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kepala daerah wajib memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen serta membatasi kegiatan seremonial, seminar, kajian, dan studi banding.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda NTB, Ahmad Wirawan menegaskan, efisiensi ini tidak akan menghambat pembangunan daerah.

“Kebijakan ini justru peluang untuk meningkatkan kualitas APBD. Kita pastikan efisiensi tidak berujung pada stagnasi program, tapi justru mendorong inovasi dan strategi baru,” ucapnya memastikan.

Salah satu strategi yang pemerintah adalah transformasi menuju pemerintahan berbasis digital.

“Kami mulai beralih ke paperless. Pengadaan alat tulis kantor (ATK) kurang signifikan. Administrasi perkantoran akan bertransformasi ke dokumen digital dan online,” jelasnya.

Selain itu, perjalanan dinas untuk kepentingan koordinasi yang sebelumnya menyedot anggaran besar akan dikonversi ke arah koordinasi model hybrid dan koordinasi full online. Tergantung urgensi kegiatannya.

“Era efisiensi harus menjadi starting point dalam percepatan digitalisasi pemerintahan. Saya melihat ini sebagai momentum positif,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button