Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB tengah melakukan penelusuran terkait kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H. Lalu Gita Ariadi dalam acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Alun-Alun Tastura, Minggu, 10 September 2023.
Penelusuran itu dilakukan lantaran banyaknya spekulasi bahwa kehadiran Sekda selaku pejabat pemerintahan dinilai memiliki potensi pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan, terkait dengan hal itu pihaknya belum menerima video lengkapnya seperti yang beredar di media sosial. Namun dalam hal ini, ia sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Lombok Tengah untuk melakukan penelusuran terkait video yang beredar itu.
“Kita belum terima video lengkapnya ya, kita sudah meminta teman-teman Bawaslu Lombok Tengah untuk melakukan penelurusan informasi terkait video yang beredar di publik,” kata Itratip, Senin, 11 September 2023.
Yang perlu diperhatikan, kata Itratip, jika kehadiran Gita Ariadi hanya semata-mata memenuhi undangan, itu tidak menjadi soal. Namun, apabila kehadirannya ada unsur lain seperti kampanye atau ajakan untuk memilih salah satu peserta Pemilu, maka perlu adanya tindakan.