Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB tengah melakukan penelusuran terkait kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H. Lalu Gita Ariadi dalam acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Alun-Alun Tastura, Minggu, 10 September 2023.
Penelusuran itu dilakukan lantaran banyaknya spekulasi bahwa kehadiran Sekda selaku pejabat pemerintahan dinilai memiliki potensi pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan, terkait dengan hal itu pihaknya belum menerima video lengkapnya seperti yang beredar di media sosial. Namun dalam hal ini, ia sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Lombok Tengah untuk melakukan penelusuran terkait video yang beredar itu.
“Kita belum terima video lengkapnya ya, kita sudah meminta teman-teman Bawaslu Lombok Tengah untuk melakukan penelurusan informasi terkait video yang beredar di publik,” kata Itratip, Senin, 11 September 2023.
Yang perlu diperhatikan, kata Itratip, jika kehadiran Gita Ariadi hanya semata-mata memenuhi undangan, itu tidak menjadi soal. Namun, apabila kehadirannya ada unsur lain seperti kampanye atau ajakan untuk memilih salah satu peserta Pemilu, maka perlu adanya tindakan.