
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak lima fraksi DPRD Provinsi NTB, menolak pengajuan hak interpelasi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov NTB Tahun 2024.
Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PKS, Gerindra, PPP, PKB, dan ABNR.
Pengamat Politik Universitas Mataram (Unram), Dr. Saipul Hamdi menilai, penolakan oleh lima fraksi tersebut patut dipertanyakan.
“Perlu kita pertanyakan kenapa mereka (fraksi-fraksi) menolak ini, karena pasti ada kepentingan,” kata Dr. Saipul kepada NTBSatu, Selasa, 4 Februari 2025.
Pengajuan hak interpelasi, lanjutnya, merupakan hal yang biasa. Seharusnya fraksi mendukung, bukan sebaliknya menolak. Pasalnya, pengajuan hak interpelasi sangat penting untuk kesehatan administrasi dan transparansi penggunaan anggaran.
“Kalau ada hak interpelasi, apalagi ada semacam pertanyaan atau kekhawatiran adanya penyelewengan dana, sangat penting untuk klarifikasi ke publik,” jelasnya.
Menurut Dosen Sosiologi Unram ini, sudah seharusnya sebagai lembaga pengawas legislatif memanggil pihak-pihak terkait atas pengelolaan DAK ini.
Pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan mekanisme distribusi, kendala-kendala di lapangan, dan sebagainya.
“Kenapa DPRD kita di daerah ini malas sekali memanggil kalau ada kasus. Selalu selesai di bawah meja (kasusnya, red), ini perlu kita ubah budaya birokrasinya,” pungkas Dr. Hamdi.