Kota MataramPemerintahan

Seleksi PPPK Kota Mataram Tahap II Diundur ke Mei 2025

Mataram (NTBSatu) – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kota Mataram, mundur menjadi Mei 2025. Awalnya, akan berlangsung bulan Maret mendatang.

Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, mundurnya jadwal seleksi tahap II agar pelamar memiliki waktu tambahan mempersiapkan diri.

“Dengan tambahan waktu ini, kami harap para pelamar dapat memaksimalkan peluang kelulusan mereka,” ungkap Taufik kepada NTBSatu, Selasa, 28 Januari 2025.

Sebanyak 2.035 orang telah mendaftar seleksi tahap II di Kota Mataram. Jumlah tersebut sejalan dengan target nasional pemerintah pusat, untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada 2025.

Namun, persoalan besar terkait nasib dan pendanaan PPPK, terlebih yang paruh waktu masih menjadi tanda tanya. Sebab, hingga kini detail pendanaan gaji mereka belum jelas. Baik akan pemerintah pusat dan daerah yang menanggung atau sepenuhnya oleh pusat.

“Sampai saat ini, belum ada kepastian terkait sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu. Namun, kami berupaya memastikan bahwa gaji mereka setidaknya setara dengan UMR, bahkan mungkin lebih tinggi,” ujar Taufik.

Ketidakpastian ini menjadi perhatian serius, karena tanpa kejelasan pendanaan langkah pemerintah untuk memberikan status kepegawaian kepada honorer berisiko menimbulkan masalah baru di tingkat daerah.

Dalam situasi banyak daerah masih bergantung pada anggaran pusat, beban pembiayaan tambahan dapat mengganggu alokasi dana untuk program prioritas lainnya.

Hasil seleksi PPPK tahap II sendiri, akan menjadi penentu bagi ribuan honorer yang menggantungkan harapan pada program ini. Taufik menyebutkan, hasil seleksi ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat sebelum ada pengumuman resmi.

“Untuk tahap I, pengumuman hasil sudah dilakukan. Sedangkan untuk tahap II, kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pusat,” jelasnya. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button