Mataram (NTB Satu) – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistyanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Dia menjalani pemeriksaan terkait kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, bersama tiga orang lainnya.
“Mantan Kadis Pertanian Bima diperiksa bersama tiga (mantan) bawahannya,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023 pagi.
Saat disinggung apa saja materi pemeriksaan terhadap keempatnya, Andi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun dirinya memastikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak lain.
“Proses pemeriksaan kepada pihak lain terus berjalan,” sambungnya.
Lihat juga :
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
- Mau Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Susunannya