Hukrim
Mantan Pejabat Diperiksa Jaksa soal Fee SPPD Dinas Pertanian Kota Bima

Mataram (NTB Satu) – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistyanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Dia menjalani pemeriksaan terkait kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, bersama tiga orang lainnya.
“Mantan Kadis Pertanian Bima diperiksa bersama tiga (mantan) bawahannya,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023 pagi.
Saat disinggung apa saja materi pemeriksaan terhadap keempatnya, Andi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun dirinya memastikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak lain.
“Proses pemeriksaan kepada pihak lain terus berjalan,” sambungnya.
Lihat juga :
- Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Mataram Terlibat Kasus Narkoba
- Peringati Milad ke-45, Ummat Tekankan Kontribusi Nyata Bagi NTB di Bidang Pendidikan dan Sosial
- NTB Gencarkan Kampanye Fornas VIII 2025
- Fahri Hamzah: Pembangunan 1 Juta Rumah Susun Kerja Sama RI – Qatar Resmi Dimulai
- MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029