Hukrim
Mantan Pejabat Diperiksa Jaksa soal Fee SPPD Dinas Pertanian Kota Bima
Mataram (NTB Satu) – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistyanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Dia menjalani pemeriksaan terkait kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, bersama tiga orang lainnya.
“Mantan Kadis Pertanian Bima diperiksa bersama tiga (mantan) bawahannya,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023 pagi.
Saat disinggung apa saja materi pemeriksaan terhadap keempatnya, Andi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun dirinya memastikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak lain.
“Proses pemeriksaan kepada pihak lain terus berjalan,” sambungnya.
Lihat juga :
- Umrah Pemprov NTB: Mimpi Lama, “Banjir” Air Mata dan Tiba di Malaysia
- Pansel Sudah Dibentuk, Empat Jabatan Eselon II Pemkab Sumbawa Segera Terisi
- Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap
- Kado Milad Ke-67 Kabupaten Sumbawa, Bank NTB Syariah Persembahkan “Nursery Farm” untuk Masyarakat
- Dua Pelari Andalan NTB Wakili Indonesia di Asian Indoor Athletics Championship 2026



