Hukrim
Mantan Pejabat Diperiksa Jaksa soal Fee SPPD Dinas Pertanian Kota Bima
Mataram (NTB Satu) – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistyanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Dia menjalani pemeriksaan terkait kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, bersama tiga orang lainnya.
“Mantan Kadis Pertanian Bima diperiksa bersama tiga (mantan) bawahannya,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023 pagi.
Saat disinggung apa saja materi pemeriksaan terhadap keempatnya, Andi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun dirinya memastikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak lain.
“Proses pemeriksaan kepada pihak lain terus berjalan,” sambungnya.
Lihat juga :
- DPRD Sumbawa Komitmen Kawal Ketat Program Pemkab 2026
- 10 Bulan Menjabat, Jarot – Ansori Gaspol Infrastruktur IJD Rp88 Miliar, Program Strategis dan Tekan Kemiskinan 1,1 Persen
- Mualem Minta Pusat Pasok Daging Sapi untuk Warga Aceh Jelang Ramadan
- 26 Desa di Lotim Belum Miliki Lahan Koperasi Merah Putih, Bupati Minta Pendataan Dipercepat
- Belanja Pegawai Disorot Kemendagri, Pemprov NTB Sebut Bukan karena Penambahan ASN



