Hukrim
Mantan Pejabat Diperiksa Jaksa soal Fee SPPD Dinas Pertanian Kota Bima
Mataram (NTB Satu) – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistyanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Dia menjalani pemeriksaan terkait kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, bersama tiga orang lainnya.
“Mantan Kadis Pertanian Bima diperiksa bersama tiga (mantan) bawahannya,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023 pagi.
Saat disinggung apa saja materi pemeriksaan terhadap keempatnya, Andi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun dirinya memastikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak lain.
“Proses pemeriksaan kepada pihak lain terus berjalan,” sambungnya.
Lihat juga :
- Panik Isu Harga BBM Naik, Warga Mataram Rela Antre Puluhan Meter di SPBU
- Sampah Kota Mataram, Antara Cita dan Keberanian Anggaran
- Prof. Sukardi Jadikan Halalbihalal Momentum Rekonsiliasi Bangun Unram
- Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Lombok Timur Rampung, Koperasi Mulai Lakukan Uji Coba



