Politik

DPRD Usulkan Pengangkatan Iqbal – Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ke Presiden

Mataram (NTBSatu) – DPRD Provinsi NTB akan mengusulkan, pengangkatan Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih periode 2025-2030 kepada Presiden, Prabowo Subianto.

Pengusulan pengangkatan Iqbal – Dinda menyusul penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri, DPRD mengusulkan pengangkatan Iqbal – Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih 2025-2040 kepada Presiden melalui Kemendagri,” ungkap Wakil Ketua I DPRD NTB, Lalu Wirajaya saat membacakan edaran tersebut pada Rapat Paripurna DPRD NTB, pagi tadi.

Sebelumnya, KPU Provinsi NTB, resmi menetapkan pasangan Iqbal – Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid membacakan keputusan tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis, 9 Januari 2024 malam.

“Menetapkan pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih pada Pilkada 2024,” kata Khuwailid.

Khuwailid menyampaikan, pasangan Iqbal – Dinda memperoleh suara tertinggi pada Pilkada NTB 2024 lalu. Total suara mereka sebanyak 1.163.194 dari total suara sah atau setara 41,15 persen.

“Pasangan calon terpilih ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi NTB,” ucap Khuwailid.

Sebagai informasi, hasil Pilkada NTB 2024 menetapkan Iqbal – Dinda sebagai pasangan peraih suara terbanyak. Mereka unggul di delapan kabupaten dan kota.

Di antaranya, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu.

Kemudian, pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT dengan perolehan suara sah sebanyak 887.791 atau setara 31,40 persen. Posisi ketiga pasangan Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin, memperoleh suara sah sebanyak 775.937 atau setara 27,45 persen. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button