Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan angkat bicara terkait kisruh penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) di beberapa sekolah di Kabupaten Bima.
Beberapa sekolah tersebut adalah Plt SMAN 3 Donggo, Lukman; Nurhidayah di SMAN 3 Bolo; Faridah di SMAN 2 Sape; Johansyah SMAN 1 Belo; dan Erot Sutianah, Plt di SMAN 5 Kota Bima.
Aidy menyebutkan, penunjukan Plt Kepsek tersebut sudah berdasarkan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD), pengawas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), maupun guru di sekolah setempat.
“Prosedurnya sudah sesuai, bisa dari KCD, bisa dari kepala sekolah, bisa dari data kami juga. Itu sudah kita koordinasikan,” kata Aidy, Senin, 6 Januari 2025.
Pria kelahiran Lombok Utara ini menyampaikan, Plt yang pihaknya tunjuk sudah sesuai persyaratan. Salah satunya berdasarkan data dari Dapodik.
“Kenapa demikian, supaya jangan sampai para guru itu tidak terbayarkan gajinya. Tidak bisa kita nilai e-kinerja nya, tidak NTB bisa kita usulkan sertifikasinya,“ jelasnya.
Plt yang ditetapkan tersebut, lanjut Aidy, akan dievaluasi dalam tiga bulan sekali. Apabila dalam waktu itu kinerjanya kurang, bisa dilakukan penggantian lagi.
“Plt ini akan kita evaluasi per tiga bulan, sampai adanya kepala sekolah definitif,” ujarnya.
Penolakan di SMAN 3 Donggo
Sebelumnya, Di SMAN 3 Donggo, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat, pemuda, pelajar dan mahasiswa (Ampera) melakukan melakukan aksi penolakan penunjukan Plt Kepsek.
Menurut mereka, orang yang dinas tunjuk merupakan ASN yang mengajar di luar dari kecamatan setempat. Massa ingin yang memimpin SMAN 3 Ddonggo adalah masyarakat asli sekitar. Karena hanya mereka yang lebih memahami mampu membangun sekolah dari berbagai aspek.
Seandainya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB melibatkan secara aktif KCD Bima dalam menunjuk dan menetapkan Plt Kepsek, aksi di atas kemungkinan besar tak akan terjadi. Pasalnya, kantor cabang dinas pasti akan melakukan proses selektif lebih matang.
Siti Maryatun menyebut, pihaknya biasanya terlebih dahulu akan mencari informasi dari pengawas sekolah atau kepala sekolah. Ia mengusulkan orang-orang yang terkualifikasi memiliki kinerja bagus.
“Baru saya usulkan. Tapi, mungkin (dinas) ada pertimbangan sendiri, Kadis punya pertimbangan,” ungkap Kepala KCD Bima ini kepada NTBSatu.
Ia mengaku, hanya meneruskan perintah dari provinsi. Begitu mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB melalui pesan WhatsApp, ia langsung memanggil dan mengumpulkan Lukman cs dan memberikan arahan.
Maryatun tidak mengetahui kelima nama Kepsek tersebut. Karena pihaknya memang tak pernah memberikan rekomendasi atau usulan agar mereka menjadi Plt.
“Jadi untuk SK ini harus dilaksanakan karena ini perintah atasan. Tugas KCD mendistribusikan itu. Kalau untuk siapa saja yang (jadi) PLT, itu bukan kewenangan KCD,” jelasnya. (*)