Daerah NTBHEADLINE NEWS

Refleksi Pemerintahan Kabupaten/Kota di NTB 2024: Korupsi dan Kerusakan Lingkungan Jadi PR Besar

Sumbawa

Sementara di Kabupaten Sumbawa Barat, investasi bermasalah masuk agenda penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu targetnya, investasi ilegal batching plan atau pabrik material beton.

Salah satu materi yang akan ditelusuri, terkait keberadaan PT Unggul Sejati Indonesia (USI) selaku perusahaan yang bergerak pada kegiatan industri batching plant yang nekat beroperasi tanpa Izin Pemda.

“Ini (PT USI) akan jadi bahan ke Sumbawa,” kata Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria kepada NTBSatu, Kamis 15 Juli 2024.

Selain PT USI yang masih bermasalah, informasinya ada empat pabrik pengolahan beton cor di Sumbawa Barat yang lebih parah. Empat perusahaan skala besar itu diduga tanpa izin alias ilegal.

Menurut Dian Patria, investasi bermasalah yang jadi biang minimnya pemasukan ke daerah dan negara, jadi konsentrasi pihaknya.

Bima

Di Kabupaten Bima dan Kota Bima, permasalahan semakin kompleks. Di mana Kejati NTB mulai mendalami dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB, muncul angka dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp8,4 miliar.

Pekerjaan proyek fisik ini merupakan hasil kerja sama operasional (KSO) antara PT Brahmakerta Adiwira dengan PT Budimas dengan angaran Rp78 miliar.

Lalu di Kota Bima, peredaran narkoba kian mengkhawatirkan. Kodim 1608/Bima pun turun tangan dengan menggelar operasi terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button